Penasihat keamanan nasional di Myanmar, Thaung Tun, pada 15/02/2017,
mengumumkan penghentian operasi militer terhadap Muslim di wilayah Islam
Rakhine (Rakan), yang didominasi teroris Budha Myanmar selama empat
bulan, dan dengan bangga mengakuti bahwa tentara telah melakukan
kejahatan terhadap kaum Muslim dengan dalih operasi pembersihan. Dia
mengatakan: “Situasi di bagian utara Rakhine sudah stabil saat ini,
sehingga operasi pembersihan yang dilakukan oleh tentara sudah
dihentikan.”
PBB menyebut apa yang terjadi di sana sebagai tindakan-tindakan “yang
masuk dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pembersihan etnis.” PBB
menyatakan bahwa “sekitar 69 ribu kaum Muslim Rohingya telah melarikan
diri dari Myanmar ke Bangladesh”, yaitu sejak bulan Oktober 2016, di
mana tentara teroris Budha mulai serangannya terhadap kaum Muslim.
Perlu diketahui bahwa serangan terhadap kaum Muslim dan genosida kaum
Muslim di Myanmar telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan itu
benar-benar diintensifkan dalam beberapa tahun terakhir, dalam upaya
untuk mengusir kaum Muslim yang dianggapnya sebagai warga asing. Padahal
semua tahu bahwa mereka adalah orang-orang pribumi (warga asli) yang
telah meninggalkan kehidupan jahiliyah Budha, dan masuk dalam
Islam sejak zaman Abbasiyah Khalifah Harun al-Rasyid, dan mereka hidup
dalam keselamatan dan keamanan selama periode Khilafah, hingga datangnya
Inggris dan menjajah negeri dan memperkuat teroris Budha untuk melawan
kaum Muslim. Sementara para penguasa kaum Muslim saat ini, tidak peduli
sama sekali atas apa yang terjadi dengan kaum Muslim di sana, di mana
mereka tidak memprotes dan tidak memutuskan hubungan diplomatik dan
ekonomi dengan rezim kriminal ini. Untuk wajib memutus kekuasaan mereka
dan mengembalikan Khilafah Rasyidah yang akan melindungi kaum Muslim
dari orang-orang kafir yang membencinya (kantor berita HT, 20/2/2017).
Posting Komentar