Persidangan Penista Agama: Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Tegaskan Ahok Mencampuri Ranah Agama Islam dan Menista Agama

Persidangan Penista Agama: Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Tegaskan Ahok Mencampuri Ranah Agama Islam dan Menista Agama
Saksi Ahli yang juga merupakan Wakil Rais Aam PBNU menegaskan Ahok telah menistakan agama Islam dan mencampuri urusan umat Islam. KH Miftahul Akhyar menyatakan kalimat yang diucapkan terdakwa Ahok telah memasuki wilayah umat Islam, meskipun ditujukan untuk mengonter lawannya di Pilkada.

Jangan diputer dan dibawa kemana-kemana, kalimat terdakwa sudah memasuki ranah agama Islam, Ahok memasuki ruang lain, jadi ucapan itu menyakiti dan menista,“ tegas Miftahul di sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Menurut KH Mifahul, pidato Ahok di Kepulauan Seribu sudah loncat pagar.

Loncat pagar, kunjungan kerja tapi membahas pilkada,” ujarnya.

Pengurus PB NU ini juga menegaskan terdakwa Ahok telah menista agama karena mengganggap Al Qur’an surah Al Maidah itu seakan-akan membohongi.

Seseorang yang boleh menyampaikan isi kandungan ayat alquran adalah ulama. Sedangkan ulama tidak mungkin berbohong ketika mengutip ayat alquran,” tegasnya.

KH Miftahul sebelum sidang diskors, menambahkan kenapa banyaknya ulama yang turun dalam kasus ini karena merupakan kewajiban ulama.

Kewajiban ulama untuk meluruskan apabila ada penyesatan terhadap agama Islam,” ujarnya. (mediaumat.com, 21/2/2017)

Persidangan Penista Agama: Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Tegaskan Ahok Mencampuri Ranah Agama Islam dan Menista Agama